Sempat Mangkir, Camat Mesuji Makmur Imam Tohari Akhirnya Ditahan Kejari OKI, Langsung Dijebloskan ke Lapas

Camat Mesuji Makmur Imam Tohari Mangkir Akhirnya Ditahan Kejari OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Imam Tohari yang merupakan Camat Mesuji Makmur akhirnya dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri OKI, Kamis 6 Maret 2025.
Sebelumnya, tersangka Imam Tohari ini sempat mangkir setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari pada perkara tindak pidana korupsi adanya Dugaan Penyimpangan Dalam Pengelolaan Anggaran Belanja Langsung Dan Belanja Modal.
Yakni pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2022, Rabu 26 Februari 2025 lalu.
Selanjutnya, atas mangkirnya tersangka Imam Tohari ini, Kejari kembali menjadwalkan pemanggilannya pada Jumat 28 Februari 2025 tetapi hingga sore yang bersangkutan juga tidak datang.
BACA JUGA:BKPSDM Nonaktifkan Sementara 4 ASN yang Ditetapkan Tersangka Kasus Dispora OKI
Kemudian Kejari OKI melayangkan kembali panggilan ketiga untuk tersangka, di awal Maret 2025.
Akhirnya, tersangka Imam Tohari, yang pada saat di Dispora OKI sebagai Kabid Keolahragaan dan PPTK Kegiatan Keolahragaan hadir memenuhi panggilan Kejari OKI.
"Iya, akhirnya Imam Tohari penuhi panggilan sehingga bisa dilakukan penahanan dan segera diproses hukum. Dimana ketiga rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dilakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH.
Tersangka Imam Tohari yang mengenakan pakaian kemeja corak kotak-kotak lengan panjang dipakaikan rompi tahanan dan menggunakan masker dikawal menuju mobil tahanan.
BACA JUGA:Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dispora OKI, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Dan langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung. Dimana Kejari OKI juga melakukan penahanan terhadap dua tersangka baru pada kasus dugaan dana hibah Panwaslu Kabupaten OKI tahun 2017-2018.
Yakni tersangka HI yang merupakan anggota Panwaslu Kabupaten OKI Tahun 2017-2018. Dimana yang bersangkutan sekarang ini adalah Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKI Tahun 2024 hingga sekarang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: