Tak Perlu Resah BBM di Pasaran Aman, Kejagung: 9 Tersangka Korupsi Saat Bencan Bisa Dihukum Mati

Tak Perlu Resah BBM di Pasaran Aman, Kejagung:  9 Tersangka Korupsi Saat Bencan Bisa Dihukum Mati

Tak Perlu Resah BBM di Pasaran Aman, Kejagung: 9 Tersangka Korupsi Saat Bencan Bisa Dihukum Mati--

BACA JUGA:Dirut Pertamina Minta Maaf, Konsumen Tetap Bawa Botol Mineral Kosong, Cek Dulu Sebelum Membeli di SPBU

BACA JUGA:Hotman Paris Terus Serang Ahok, ‘Kalau Kini Punya Bukti Kasus Korupsi Pertamina, Kenapa Tak Bongkar Dari Dulu?

DW - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.

GRJ - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

MK - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

EC - VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Dukungan untuk Pertamina

Di tengah proses hukum yang berjalan, Kejaksaan Agung berharap masyarakat tetap memberikan dukungan kepada PT Pertamina dalam menjalankan tugasnya. 

Burhanuddin menekankan bahwa perusahaan pelat merah tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan ketersediaan BBM di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Inilah Jumlah Harta 'Segunung' para Tersangka Korupsi PT Pertamina, Ada 'Wong' Palembang?

BACA JUGA:Selain Direktur RSU Pertamina, Kejari Palembang Periksa 8 Saksi Korupsi Dana Hibah PMI

“Kami berharap masyarakat tetap percaya kepada PT Pertamina dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar. Pemerintah akan terus memastikan bahwa ketersediaan BBM, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, tetap terjaga,” ujar Burhanuddin.

Dengan adanya jaminan dari Pertamina dan Kejaksaan Agung, masyarakat diimbau untuk tidak panik dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan mereka.

Sementara itu, proses hukum terhadap kasus korupsi ini akan terus berjalan dengan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait