Geledah Rumah Toni Blerr Bandar Sabu di Muba, BNNP Sumsel Temukan Mesin Penghitung Uang hingga Sajam

Geledah Rumah Toni Blerr Bandar Sabu di Muba, BNNP Sumsel Temukan Mesin Penghitung Uang hingga Sajam

Geledah Rumah Toni Blerr Bandar Sabu di Muba, BNNP Sumsel Temukan Mesin Penghitung Uang hingga Sajam.-Foto: dokumen/sumeks.co -

BB narkoba jenis sabu kelas premium, lantaran memiliki barcode khusus diduga digunakan sebagai kode produksi atau pemesanan. 

Dimana diketahui, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil ungkap kasus bandar narkoba jaringan Malaysia - Indonesia, Selasa 25 Februari 2025. 

Sebanyak 15 bungkus diduga sabu warna kuning dibungkus teh cina diamankan dari tangan tiga orang tersangka, yakni Mistoni alias Toni Blerr, Zupiyadi dan Syakirman. 

BACA JUGA:BNNP Sumsel Tetapkan Seorang Warga Banyuasin Jadi DPO, Bos Bandar Narkoba Jaringan Internasional

BACA JUGA:BNNP Sumsel Tetapkan Seorang Warga Banyuasin Jadi DPO, Bos Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Dari 15 bungkus dengan berat bruto 15.000 gram sabu yang diamankan ini merupakan kualitas premium, lantaran ada barcode khusus untuk membeli barang haram tersebut. 

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Guruh menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan tersangka serta barang bukti Sabtu berdasarkan laporan masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis Sabu Kualitas Premium Jaringan Malaysia, Pekanbaru, Sumsel dalam Jumlah Besar dari daerah Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir ke Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya.

Selanjutnya TIM Pemberantasan BNNP Sumsel melakukan penyelidikan Intensif hingga Pada hari Selasa 21 Januari 2025 sekira pukul 01.00 WIB bertempat di Jalan Raya Lintas Betung - Sekayu, Desa Bailangu, Kabupaten Musi Banyuasin Tim BNNP Sumsel berhasil mengamankan 1 orang tersangka a.n Zupiyadi. 

Dimana menurut dia, tersangka Zupiyadi dihadang petugas saat sedang mengendarai sepeda motor Jenis Yamaha Aerox BG 3094 ADU. 

BACA JUGA:Perkuat Sinergi P4GN, Kakanwil Harun Sulianto Sambut Audiensi Kepala BNNP Babel

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel dan BNNP Sumsel Jalin Sinergi Perkuat Pemberantasan Narkotika

"Saat digeledah, petugas kita mendapati Barang Bukti Sabu sebanyak 15 bungkus yang dikemas dalam kemasan teh Cina warna kuning emas dengan ciri khas "terdapat barcode khusus" merek Guanyinwang dengan berat bruto 15.000 gram," ungkap Guruh, Selasa 25 Februari 2025. 

Dijelaskan, peran Zupiyadi ini merupakan pilot atau seorang pesuruh mengambil Barang narkotika jenis sabu tersebut yang akan diantar kepada Bossnya yaitu Bandar Mistoni alias Toni Blerr yang berada di Kelurahan Kayuara, Kota Sekayu Kabupaten Muba.

Kemudian tim langsung bergerak cepat menuju lokasi kediaman tersangka Toni Blerr, dimana yang bersangkutan saat itu sedang menunggu kedatangan Zupiyadi bersama anak buahnya yakni Syakirman yang bertugas sebagai penyambut BB.

Tak berselang lama ketika Mobil Petugas BNNP Sumsel datang menghampiri rumah Toni Blerr, tanpa curiga SYAKIRMAN pun langsung berjalan menghampiri mobil petugas BNNP (yang dikiranya di mobil itu ada Zupiyadi), hingga Syakirman pun berhasil diringkus oleh Petugas BNNP yang menyamar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait