Janji Tinggal Janji, Ratusan Peta Desa di Lahat Tak Rampung Dibuat Asal-asalan, Padahal Deadline Hanya 6 Bulan

Janji Tinggal Janji, Ratusan Peta Desa di Lahat Tak Rampung Dibuat Asal-asalan, Padahal Deadline Hanya 6 Bulan

Janji tinggal janji, ratusan peta desa di Lahat tak rampung dibuat asal-asalan, padahal deadline hanya 6 bulan. --

Kasus dugaan korupsi pembuatan peta desa saat ini gencar diusut jaksa Kejari Lahat, Sumsel.

Sedikitnya ada 4 fakta yang terungkap dalam pengusutan kasus yang sudah masuk tahap penyidikan ini.

Fakta pertama, kasus dugaan korupsi ini terjadi di tahun 2023, berupa proyek pembuatan peta desa yang bertujuan untuk menentukan atau penegasan batas-batas wilayah 360 desa di Lahat. 

Fakta kedua, hingga saat ini masih ada peta desa yang belum diselesaikan  oleh CV CDI, padahal target pembuatan hanya 6 bulan saja.

BACA JUGA:237 Kades Se-Kabupaten Lahat Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pengadaan Peta Desa Miliaran Rupiah 

BACA JUGA:Jaksa Pengacara Negara Kejari Lahat Terima Surat Kuasa Khusus dari Inspektorat, Ini Tugasnya

Total 360 desa ikut dalam program pembuatan peta desa ini. Kontrak 360 desa itu dengan CV CDI, masing-masing senilai Rp35 juta lebih.

Jadi ada 116 desa yang tidak ikut, jika dilihat dari total 244 desa yang ada di kabupaten Lahat.

Fakta ketiga, peta dikerjakan asal-asalan, para Kades banyak yang kecewa karena peta tidak menunjukan batas desa atau titik koordinat.

Peta hanya berupa gambaran pemukiman warga di masing-masing desa.

BACA JUGA:Kejari Lahat Kebut Pelimpahan Berkas 6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Rp488,9 Miliar

BACA JUGA:Penuntut Umum Kejari Lahat Segera Limpahkan Berkas 6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Rp488,9 Miliar

Fakta keempat, sudah 303 saksi diperiksa tim jaksa Pidsus Kejari Lahat dalam kasus dugaan peta fiktif ini. 

Soal tersangka dalam kasus ini, jaksa Kejari Lahat masih terus mengumpulkan sejumlah bukti, bahkan upaya penggeledahan dilakukan jaksa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat dan kantor CV CDI, Kamis, 27 Februari 2025.

Pantauan di Kejari Lahat ada 2 orang mantan pejabat, yaitu eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lahat yang diperiksa intensif dalam kasus dugaan peta fiktif ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: