Kejati Sumsel Geber Penyidikan Korupsi PUPR Banyuasin, Giliran 5 Orang Kontraktor Diperiksa Penyidik

Kejati Sumsel Geber Penyidikan Korupsi PUPR Banyuasin, Giliran 5 Orang Kontraktor Diperiksa Penyidik

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Meski bakal memasuki bulan puasa, tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel bidang tindak pidana khusus terus geber penyidikan dugaan korupsi proyek dana bersifat khusus yang bersumber pada APBD Sumsel pada PUPR Banyuasin.

"Hari ini, Jumat 28 Februari 2025 update penyidikan korupsi tersebut tim penyidik memeriksa sebanyak 5 orang saksi," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari dikonfirmasi.

Vanny menerangkan, kelima nama yang diperiksa untuk memberikan keterangan terkait penyidikan perkara yang saat ini cukup menyorot perhatian publik tersebut dari pihak ketiga kontraktor pelaksana kegiatan.

Ia menyebutkan lima nama yang diperiksa tersebut, yaitu berinisial AG selaku Direktur CV RJV, MA selaku Direktur CV HK, AA Direktur CV NLS, BS selaku Wakil Direktur CV RJC dan IH selaku kontraktor.

BACA JUGA:Kejati Bakal Dalami Aliran Dana Jatah Fee 20 Persen yang Menjerat Tersangka Kabag Humas DPRD Sumsel

BACA JUGA:Kajati Ragukan Jatah Fee 20 Persen Dimakan Sendiri oleh Tersangka Kabag Humas DPRD Sumsel

Disebutkannya, bahwa para saksi tersebut diperiksa oleh tim penyidik sejak pukul 09.30 sampai dengan selesai dan dicecar masing-masing sebanyak 30 pertanyaan.

"Yang pastinya para saksi tersebut dimintai keterangan terkait pelaksanaan kegiatan proyek pada Dinas PUPR Banyuasin yang saat ini sedang diusut penyidik," ujar Vanny.


Kadis PUPR Banyuasin Apriansyah saat ditetapkan sebagai salah satu tersangka korupsi proyek PUPR Banyuasin tahun 2023--

Namun, ia enggan menyebutkan secara rinci terkait pertanyaan kepada lima orang saksi karena masuk materi pokok dari penyidikan perkara.

Lebih lanjut ia menerangkan, selain tentang pelaksanaan kegiatan keterangan dari lima saksi tersebut guna melengkapi berkas perkara terhadap tersangka Kabag Humas Protokol DPRD Sumsel Ari Martharedho dan dua tersangka lainnya.

Menurut Vanny, untuk selama bulan puasa nanti tim penyidik Pidsus Kejari Sumsel bakal terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan termasuk memanggil dan memeriksa sejumlah nama.

"Kalau ada update terbarunya akan segera diinformasikan segera," tandasnya.

BACA JUGA:Kabag Humas DPRD Sumsel Tak Bermain Sendiri di Kasus PUPR Banyuasin, Ini Jawaban Kajati Soal Dana Aspirasi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: