Kronologi Kasus Korupsi Proyek PUPR Banyuasin Rp3 Miliar, 4 Proyek di Kramat Raya Dikerjakan Asal-asalan

Kronologi Kasus Korupsi Proyek PUPR Banyuasin Rp3 Miliar, 4 Proyek di Kramat Raya Dikerjakan Asal-asalan

Kronologi kasus korupsi proyek PUPR Banyuasin Rp3 miliar, 4 proyek di kelurahan Kramat Raya dikerjakan asal-asalan. --

SUMEKS.CO - Kronologi kasus korupsi proyek PUPR Banyuasin Rp3 miliar, hingga Kadis PUPR Banyuasin dan humas DPRD Sumsel jadi tersangka.

Kasus ini dimulai dari niatan 3 tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Humas DPRD Sumsel dan kontraktor untuk ‘main’ di proyek pembangunan 4 pasilitas umum di Kelurahan Kramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin tahun 2023.

Upaya menilep uang negara itu tenyata sudah dimulai sejak lelang proyek kantor lurah, pembuatan saluran drainase dan 2 proyek pengecoran jalan sejumlah RT di Kramat Raya itu.

Pemenangan lelang sudah disiapkan, yaitu 3 CV yang sudah disiapkan tersangka dari Pagaralam, dimana tersangka Wisnu Andrio Fatra sebagai pelaksana proyeknya.

BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Korupsi Kegiatan PUPR Banyuasin Langsung Ditahan, 1 Lagi Menyusul Usai Ditangkap di Jakarta

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Kegiatan PUPR Banyuasin, Siapa Saja?

"Dengan komitmen fee 30 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp3 miliar dari 4 kegiatan itu," ungkap Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH saat konferensi pers, Senin sore 17 Februari 2025.

Jadi pemenang lelang ini sudah ditentukan oleh ketiga tersangka, jadi lelang hanya formalitas saja, pemenangannya sudah disiapkan.

Nilai proyek bangunan sipil di Kelurahan Kramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin itu mencapau pagu anggaran sekitar Rp3 miliar, jaksa Pidsus Kejati Sumsel sudah mendapatkan total kerugian negara mencapai Rp800 juta.

Apriansyah, selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Banyuasin ini diduga menerima suap atau gratifikasi dari Wisnu Andrio Fatra, kontraktor yang akan memenangkan lelang lewat CV HK hingga dengan mulus mendapat proyek tersebut.

BACA JUGA:Kuatkan Bukti Penyidikan Korupsi Usai Geledah Sita, Kejati Sumsel Periksa Plt Kadis PUPR Banyuasin

BACA JUGA:Satu-satunya di Indonesia, Baznas Ogan Ilir Raih Penghargaan dari Kementerian PUPR, Bupati Sampaikan Apresiasi

4 proyek yang dikorupsi ini adalah kegiatan pengerjaan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin bersumber APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2023 dengan pagu anggaran sekitar Rp3 miliar.

4 proyek 4 kegiatan di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: