Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Wahyu Tersangka KDRT yang Biarkan Istri Mati

Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Wahyu Tersangka KDRT yang Biarkan Istri Mati

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH--

Sebelumnya Purwanto kakak kandung korban, juga menjelaskan bahwa jika adiknya itu dibiarkan mati secara perlahan oleh suaminya setelah disekap selama hampir satu tahun. 

Menurutnya, ia mengakui bahwa sudah lama tidak berkomunikasi dengan adiknya sekira sejak bulan Februari 2024 lalu terakhir bertemu dengan orang tua mereka.

Selama hampir satu tahun sang adik tak pernah diperbolehkan ke luar rumah.

BACA JUGA:Lebih dari 5X? Jangan Coba-coba Ajukan RJ, Cut Intan Nabila dan Anaknya Trauma Berat Pasca KDRT Amor

BACA JUGA:Berawal Selisih Paham, Takut Dijebloskan ke Penjara, Istri di Palembang Alami KDRT, Dibacok Samurai

"Adik kami (Korban) hanya dikurung di dalam kamar hingga kondisinya terus menurun hingga sempat dilarikan ke RS oleh warga sekitar," ungkap Purwanto, Senin 27 Januari 2025 lalu.

Mendapati kabar mengenai kondisi kesehatan adiknya yang terus menurun, kemudian ia langsung mendatangi TKP bersama keluarga. 

"Setelah kami ke sana, kami tidak menemukan adik kami. Ternyata dia sudah dibawa warga ke rumah sakit," jelas dia. 

Keluarga terkejut saat mendapati kondisi korban yang kritis di rumah sakit pada Selasa 21 Januari 2025 lalu.

"Kondisinya sangat mengenaskan, hanya terkulai lemas dengan tinggal tulang dan kulit," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: