Bos Koperasi di Pulau Rimau Banyuasin Meregang Nyawa Usai Kepala Disabet Parang Berulang Kali
Bos Koperasi di Pulau Rimau Banyuasin Meregang Nyawa Usai Kepala Disabet Parang Berulang Kali.-Foto: dokumen/sumeks.co-
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Zaini (60), seorang bos koperasi di Pulau Rimau BANYUASIN meregang nyawa setelah kepalanya disabet senjata tajam jenis para berulang kali.
Korban dianiaya Darwansah (45), warga Dusun II Desa Budi Asih Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin.
Korban yang merupakan warga Desa Rukun Makmur Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin ini disabet parang oleh Darwansah saat berada di Jalan RT 08 RW 01 Desa Budi Asih Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Darwansah sempat melarikan diri dengan cara bersembunyi di kebun sawit Desa Wana Mukti Kecamatan Pulau Rimau.
Namun akhirnya berhasil dibekuk oleh tim opsnal Polsek Pulau Rimau, sekitar dua jam usai kejadian.
"Pelaku sudah kita amankan, dan telah dibawa ke Mapolres Banyuasin," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah SH, Rabu malam.
Kapolsek menjelaskan, penganiayaan hingga menyebabkan korban Zaini meninggal dunia, berawal saat keduanya bertemu di Jalan RT 08 RW 01 Desa Budi Asih Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB.
"Di saat keduanya bertemu dan mengobrol. Tiba-tiba korban yang merupakan bos koperasi ini mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap pelaku," jelasnya.
Mendengar perkataan korban, pelaku menjadi naik pitam hingga tanpa basa basi langsung membacok korban pakai sebilah parang yang berada di keranjang motor pelaku.
Pelaku saat itu hendak membacok kaki korban, namun tidak mengenai. Selanjutnya, pelaku mengayunkan parang ke arah kepala korban berulang kali hingga korban terkapar berlumuran darah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: