Parkir di Bahu Jalan, Dishub Palembang Gencar Tindak Kendaraan R4 Melanggar, Sediakan Mobil Derek, Digembosi

Parkir di Bahu Jalan, Dishub Palembang Gencar Tindak Kendaraan R4 Melanggar, Sediakan Mobil Derek, Digembosi

Parkir di Bahu Jalan, Dishub Palembang Gencar Tindak Kendaraan R4 Melanggar, Sediakan Mobil Derek, Digembosi.-Dok.Sumeks.co-

"Parkir tidak pada tempatnya. Jadi, selain membahayakan pengendara lain juga PAD Palembang berkurang dari Sektor Parkir, karena ini parkir liar," ungkap Juliansyah saat melakukan penertiban di Jalan POM IX Palembang, Rabu 8 Januari 2025.

Dijelaskan, beberapa titik yang ditertibkan, diantaranya seputaran RS Dr AK Ghani, deretan Jalan Merdeka mulai dari Pasar 26 Ilir, depan Dinsos, Dinkes, Dispenda, PBK hingga Lapas Perempuan selain di Jalan Sudirman.

BACA JUGA:Polres Pagaralam Sebar Foto 3 Buron Kasus Pemerkosaan, Pelaku Diminta Menyerah, Jika Tidak akan Ditindak Tegas

BACA JUGA:Main HP Ditindak Polantas

Penertiban untuk kendaraan roda empat dilakukan tindakan digembok, bahkan digembosi bannya. 

Kemudian, mayoritas kendaraan yang diterbitkan jenis roda dua.

"Ada total 14 unit kendaraan sepeda motor yang diterbitkan untuk disidangkan ke pengadilan," katanya.

Sementara ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar para pengendara di Kota Palembang tertib untuk parkir di wilayah yang telah ditentukan. 

BACA JUGA:Dishub Palembang 'Ditantang' Warganet, Minta Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Jalan Merdeka

BACA JUGA:Dishub Palembang Gembok Mobil yang Parkir Sembarangan di Depan SD Muhammadiyah, Jadi Efek Jera?

Hal demikian, selain memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara lain juga membantu meningkatkan PAD Palembang dari sektor parkir. 

"Seperti kendaraan pasien yang hendak berobat di RS Dr AK Ghani Palembang kota arahkan ke Dinas Kebudayaan Palembang," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: