Wacana THR 2025 akan Dibayarkan Lebih Cepat dari Biasanya, Ini Dia Pertimbangan Pemerintah
Pembayaran THR 2025 diwacanakan dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. --
Dudy memprediksi, lantaran ada dua hari raya yang berdekatan tersebutlah, akan menyebabkan kepadatan arus lalu lintas menjelang hari raya.
"Dan pastinya permintaan layanan transportasi juga diprediksi akan meningkat tajam," sebutnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR harus dibayarkan paling lambat sepuluh hari kerja sebelum Idulfitri.
"Namun, tidak ada ketentuan yang melarang pembayaran lebih awal," jelasnya.
BACA JUGA:H-1 Hari Raya Idul Fitri 1445H, Pasar16 Ilir Palembang Bak Lautan Manusia
BACA JUGA:PBNU Pusat Sepakat! Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah Jatuh Pada 17 Juni 2024
Dudy berharap, keinginannya tersebut bisa terwujud, sehingga masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik bisa berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: