Pemerintah Pastikan THR untuk Pengemudi Ojek Online, Bentuk Uang Tunai?

Pemerintah Pastikan THR untuk Pengemudi Ojek Online, Bentuk Uang Tunai?

Pemerintah Pastikan THR untuk Pengemudi Ojek Online, Bentuk Uang Tunai?--

Pemerintah Pastikan THR untuk Pengemudi Ojek Online, Bentuk Uang Tunai?

SUMEKS.CO - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa perusahaan aplikasi transportasi daring (ojek online/ojol) harus memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengemudi. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mewajibkan aplikator membayar THR, namun tetap mengedepankan dialog sebagai solusi utama.

Sejak aksi demonstrasi puluhan pengemudi ojol di Kementerian Ketenagakerjaan, belum ada kepastian terkait pemberian THR. 

Namun pemerintah, melalui Menaker Yassierli, menegaskan bahwa aplikator harus memberikan THR dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi ojol.

“Kami dari pemerintah, dari Kementerian Ketenagakerjaan, siap menggelar rapat sebanyak yang diperlukan. Tapi tentu, kami punya batas waktu,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu 5 Maret 2025.

Menaker menjelaskan bahwa pemberian THR bagi pengemudi ojol merupakan inisiatif baru yang masih dalam tahap pembahasan dengan aplikator. 

BACA JUGA:Deretan Aksi Kriminal di Palembang Awal Puasa Ramadan, Begal Siang Hari, Motor Ojol Diembat hingga Maling Helm

BACA JUGA:Ditelpon Orang Mengaku dari Aplikasi Ojol Pasca Terima Orderan Fiktif, Uang Milik Driver Jutaan Rupiah Raib

Pemerintah berusaha mencapai win-win solution agar semua pihak mendapatkan kepastian yang adil.

Menaker Yassierli menekankan bahwa beberapa perusahaan aplikasi sudah menyatakan kesiapannya dalam memberikan THR. 

Pemerintah bersama aplikator dan perwakilan pengemudi tengah menyusun formula yang tepat untuk menentukan mekanisme pemberian tunjangan ini.

“Beberapa pengusaha sudah merespons dengan kesiapan. Kami sudah beberapa kali berdiskusi, dan saya melihat ada upaya saling memahami, bukan sekadar adu argumentasi,” jelasnya.

Menurutnya, kompleksitas dalam industri transportasi daring-seperti perbedaan jenis layanan dan jam kerja pengemudi-menjadi tantangan dalam merumuskan skema THR yang adil bagi semua pihak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: