Sidang Korupsi PLTU Bukit Asam: Saksi Bongkar Fakta, Tak Ada Markup Rp75 Miliar!
Para saksi memberikan keterangan di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PLTU Bukit Asam yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu 22 Januari 2025.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: