Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Terkait polemik penerbitan HGB di sekitar kawasan pagar laut, Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN menerangkan, terdapat suatu asas yang disebut Contrarius Actus. Foto : Humas Kementerian ATR/BPN.--

“Semua sedang berjalan hari ini. Kalau dari Kementetian ATR/BPN akan melakukan secepatnya. Kalau telah lengkap dilaporkan ke pimpinan," tegas Kepala Biro Humas.

Lanjutnya, nanti Menteri sendiri yang akan memutuskan target itu kapan akan dilaporkan (ke publik,red). 

BACA JUGA:Cuma Modal NIK, Begini Cara Gampang Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH yang Bakal Cair Awal 2025

BACA JUGA:Daftar Sekarang, Bocoran Bansos BPNT 2025 Tahap I Cair Serentak se-Indonesia

Dialog yang dipandu oleh Tysa Novenny tersebut juga menghadirkan tiga orang narasumber lain, yakni Akademisi, Rocky Gerung, Ketua Lingkar Nusantara, Hendarsam, dan Direktur Maritime Strategice Center, Muhammad Sutisna.

Turut mendampingi Horison Mocodompis dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro dan Kepala Subbagian Media Center, Nur Adhani. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait