Kejari OKI Terima Uang Pengembalian Korupsi Dana Hibah Panwaslu Rp1,2 Miliar

Kejari OKI Terima Uang Pengembalian Korupsi Dana Hibah Panwaslu Rp1,2 Miliar

Kejari OKI terima uang pengembalian korupsi dana hibah Panwaslu Rp1,2 Miliar. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: