Pakai Sistem MLM Lakukan Penipuan Modus Loloskan Bekerja, Puluhan Warga Palembang Jadi Korban, Terlilit Pinjol
Pakai Sistem MLM Lakukan Penipuan Modus Loloskan Bekerja, Puluhan Warga Palembang Jadi Korban, Terlilit Pinjol.-Reigan.Sumeks.co-
"Kami sudah coba menemui yang bersangkutan, namun tidak ada pernah ada kabar baik. Kami sudah tidak tahan menunggu, kami harap pelaku segera ditangkap dan uang saya bisa kembali," ujarnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan korban telah diterima pihaknya.
Laporan korban berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/137/1/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG POLDA SUMATERA SELATAN.
Korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.
"Laporan korban ini sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: