Sempat Pakai Biaya Sendiri, Operasi Bocah Kencing Bercabang Kini Ditanggung BPJS, Difasilitasi DPRD Palembang

Sempat Pakai Biaya Sendiri, Operasi Bocah Kencing Bercabang Kini Ditanggung BPJS, Difasilitasi DPRD Palembang

Sempat Pakai Biaya Sendiri, Operasi Bocah Kencing Bercabang Kini Ditanggung BPJS, Difasilitasi DPRD Palembang.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pihak keluarga korban kini tak perlu merisaukan biaya pengobatan operasi bocah yang alami kencing bercabang usai mengikuti khitanan massal di Kecamatan Jakabaring Palembang, beberapa waktu lalu.

Biaya operasi bocah 7 tahun yang alami kencing bercabang di RSMH Palembang mencapai Rp30 juta dan kini sepenuhnya telah ditanggung pihak BPJS kesehatan.

Hal ini diketahui saat Anggota Komisi IV DPRD Palembang memfasilitasi pertemuan antara pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang dengan orang tua korban Rusmiati, Rabu 15 Januari 2025. 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, selain pihak Dinkes Palembang, pihak Puskesmas serta pendamping hukum keluarga korban. 

BACA JUGA:Usai Ikut Sunatan Massal, Seorang Anak Laki-laki di Palembang Buang Air Kecil Bercabang dan Merasakan Sakit

BACA JUGA:Tips Ampuh Mengatasi Rambut Bercabang yang Bikin Kurang Percaya Diri

Anggota Komisi IV DPRD Palembang, Mgs Syaiful Fadli menyebutkankan bahwa hasil pertemuan tersebut bocah yang alami buang air kecil bercabang pasca ikuti khitanan massal dan saat ini masih dirawat di RSMH Palembang. 

Nantinya, semuanya biaya pengobatan Bocah 7 tahun yang alami kelainan ini akan ditanggung pihak Dinkes Palembang.

"Alhamdulillah, hasil mediasi kita, biaya pengobatan yang tadinya mencapai Rp30 juta kini sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan," ungkap Syaiful Fadli, Rabu 15 Januari 2025. 

"Artinya dengan ini pihak keluarga korban tidak perlu lagi risau memikirkan biayanya. Semua biaya pengobatan akan ditanggung," tambahnya.

BACA JUGA:Meriahkan HUT Bhayangkara ke-78, Polres Ogan Ilir Gelar Sunatan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan

BACA JUGA:Ketua TP PKK OKU Timur Tinjau Langsung Pelaksanaan Sunatan Massal dan Operasi Katarak

Syaiful menjelaskan pihak Dinkes Palembang akan terus mengawal proses penyembuhan korban hingga normal dan dapat kembali bersekolah.  

"Jika administrasi rumah sakit selesai dan biaya dijamin oleh BPJS, korban dapat segera dipulangkan dan melanjutkan rawat jalan, "kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: