Gegara Pengaruh Narkoba, Warga Sungai Ceper OKI Aniaya Pemanen Sawit
Warga Sungai Ceper OKI ditangkap lakukan aniaya pemanen sawit, gegara pengaruh narkoba. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Seorang pemuda asal Dusun Pantai Penantian, Desa Talang Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap Sat Reskrim Polres OKI.
Pasalnya, pemuda AL (28) ini telah melakukan penganiayaan terhadap korban M yang sedang memanen buah kelapa sawit di kebun.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio Trisno SH MH mengatakan, untuk tersangka AL ini telah ditangkap, Selasa 14 Januari 2025 sekira pukul 06.00 WIB yakni saat sedang berada di rumahnya.
"Tersangka ditangkap Selasa kemarin usai menganiaya korban M dengan menggunakan senjata tajam," ujar Kasat Reskrim, didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Rabu 15 Januari 2025.
BACA JUGA:Viral, Oknum Polisi di Prabumulih Diduga Aniaya Pengendara Motor, Warga: Dak Boleh Cak Itu!
BACA JUGA:Heboh Curhatan Warganet Palembang Korban Aniaya Paman Takut Melapor ke Polisi: Saya Diancam Dibunuh
Dijelaskan Kasat Reskrim, usai melakukan aksinya melakukan penganiayaan terhadap korban dan membuat korban mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya, korban ini melarikan diri.
Lanjutnya, perbuatan tersangka AL ini terhadap korban terjadi Senin 13 Januari 2025 bertempat di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Yakni terjadi sekira pukul 13.00 WIB. Korban dianiaya tersangka dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam.
"Perbuatan tersangka ini bermula saat korban M sedang memanen buah kelapa sawit di kebun milik Ketut. Lalu tiba-tiba tersangka datang dengan membawa sebilah parang dan meminta uang secara paksa," jelasnya.
BACA JUGA:Dipicu Rasa Cemburu Baca Chat, Remaja Perempuan Ini Dianiaya Pacar di Jembatan Musi VI Palembang
BACA JUGA:Sembunyi di Lombok Tengah, Kades Sidodadi OKU Timur yang Aniaya Marbot Masjid Ditangkap!
Rupanya, sambung Kasat Reskrim, atas permintaan tersangka ini, oleh korban tidak dipenuhi. Karena tidak diberikan oleh korban permintaan itu sehingga membuat tersangka marah.
"Tersangka ini ternyata bukan hanya marah saja tetapi langsung menganiaya korban dengan senjata tajam dan membuat korban mengalami luka-luka serius," terang Kasat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: