Penyuluh Agama Islam Diwajibkan Aktif Berdakwah di Media Sosial
![Penyuluh Agama Islam Diwajibkan Aktif Berdakwah di Media Sosial](https://sumeks.disway.id/upload/0404b034e62a9c963d661f994063273c.jpg)
Penyuluh Agama Islam diwajibkan aktif berdakwah di media sosial. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Untuk diketahui, penyuluh agama tersebar di seluruh Indonesia, di masing-masing Provinsi, Kabupaten/Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: