Penyuluh Agama Islam Diwajibkan Aktif Berdakwah di Media Sosial

Penyuluh Agama Islam Diwajibkan Aktif Berdakwah di Media Sosial

Penyuluh Agama Islam diwajibkan aktif berdakwah di media sosial. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Untuk diketahui, penyuluh agama tersebar di seluruh Indonesia, di masing-masing Provinsi, Kabupaten/Kota.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: