Perayaan Imlek 2576 Kongzili Sebentar Lagi, Bagaimana Hukum Islam Mengenai Pemberian Angpao Ini Penjelasannya
Perayaan Imlek 2576 Kongzili Sebentar Lagi, Bagaimana Hukum Islam Mengenai Pemberian Angpao Ini Penjelasannya--
"Jika itu berupa hewan sembelihan hari raya maka jangan dimakan, tapi makanlah buah-buahannya".
Pendapat senada juga dikatakan seorang ulama ternama KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya, mengatakan muslim boleh menerima hadiah dari non-muslim termasuk angpau Imlek.
Buya Yahya jelaskan hukum Islam menerima Angpao saat perayaan Imlek--
Ia menegaskan, yang diharamkan mutlak adalah mendukung syiarnya orang kafir.
"Kita boleh menerimanya. Hadiah dari orang kafir kita boleh menerima. Yang tidak diperkenankan adalah ikrar atau mengucapkan selamat sesuatu yang menjadi ciri kekafiran seperti Natal dan sebagainya. Atau kita mendukung syiarnya orang kafir,” ujar Buya Yahya alam sebuah ceramah agamanya.
"Tapi kalau dalam interaksi kebersamaan, misalnya, saudara kita yang nasrani memberikan kita hadiah makan atau uang, boleh kita terima bahkan kita memberikan kepada mereka juga boleh," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan, hadiah dari orang non-muslim boleh diterima muslim dengan dua syarat. Pertama adalah menerima dengan tidak mengagungkan syiarnya sebagaimana penjelasan sebelumnya.
Lalu, lanjutnya yang kedua tidak merendahkan kita di saat memberi. Termasuk membangun masjid diberi oleh orang kafir boleh, asalkan waktu diberinya bukan merendahkan.
"Misalnya diekspose gede-gedean. Alhamdulillah hari ini telah dibantu oleh seorang kafir karena orang Islam kurang membantu. Kurang ajar ini, merendahkan. Atau diekspose untuk merendahkan, hei ini loh orang Islam aku beri. Gak boleh, gak boleh menerima," Buya Yahya mencontohkan.
Akan tetapi, jika non-muslim tersebut memberinya dengan penuh keakraban dan tidak merendahkan, maka boleh diterima.
"Aduh masjidnya belum jadi, saya bantu deh. Boleh orang kafir bantu masjid tapi ingat catatannya bukan untuk mengagungkan syiarnya yang pertama, yang kedua bukan untuk merendahkan umat Islam," kata Buya Yahya.
Sehingga, dari penjelasan Buya Yahya dapat disimpulkan bahwa muslim boleh menerima angpau Imlek selama tidak mengagungkan Imlek-nya dan cara memberinya tidak seperti orang yang merendahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: