Penambahan Petugas Haji Diupayakan Kemenag, Negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi

Penambahan Petugas Haji Diupayakan Kemenag, Negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi

Penambahan petugas haji diupayakan Kemenag, negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

"Jumlah tersebut -kuota petugas haji itu belum mencapai tahap ideal mengingat jamaah haji yang harus dilayani sebanyak 221.000 orang," jelasnya.

Lanjut dia, maka oleh karena itu pihaknya akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Ibadah Haji 2025: Calon Jemaah Haji Dianjurkan Perbanyak Jalan Kaki untuk Persiapan Fisik

BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji Tahap II Diikuti 81 Peserta, Kakanwil Kemenag Sumsel Pastikan Transparansi

Dikatakannya, pertimbangannya rata-rata jamaah haji Indonesia yang sudah tua sehingga memerlukan pendampingan dalam menjalankan ibadah haji. Jadi jelas petugas haji sangat diperlukan. 

Menurut dia, pendampingan paling tepat adalah petugas dari Indonesia karena persamaan bahasa dan mengetahui riwayat penyakit para jamaah haji.

"Paling efektif dan paling tepat mendampingi mereka adalah tentu pendampingan dari Indonesia karena bahasanya sama, mungkin juga riwayat penyakit juga tahu," terangnya.

Ditambahkan Menag, sebetulnya petugas haji juga membantu Saudi Arabia sendiri karena makin banyak pendampingan. Maka dengan begitu secara otomatis akan mengurangi beban petugas Saudi Arabia sendiri. 

BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM Serahkan Hewan Qur’ban di Masjid Al-Muhajirin

BACA JUGA:Bertemu di Masjidil Haram, Menteri Agama RI dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Haji Serta Pemberdayaan Umat

Diberitakan sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau sekitar Rp 93,3 juta.

Ini disampaikan saat gelar rapat kerja Menteri Agama dan Kepala BP Haji terkait pendahuluan haji 2025 dengan Komisi VIII DPR RI. 

Dimana usulan yang disampaikan merujuk pada nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67. 

Lalu, sementara itu, besaran yang dibayarkan oleh jemaah haji 2025 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai Rp 65,3 juta.

BACA JUGA:Bahas Operasional Haji 1446 Hijriah, Menteri Agama Nasaruddin Umar Berangkat ke Arab Saudi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: