Pemkab Ogan Ilir Ternyata Nunggak Rp 18 Miliar ke BPJS Kesehatan, Kok Bisa?
Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir saat melakukan rapat dengan Dinas Kesehatan, buntut dari ditangguhkannya layanan BPJS Kesehatan. --
Pemkab Ogan Ilir Ternyata Nunggak Rp 18 Miliar ke BPJS Kesehatan, Kok Bisa?
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sebuah fakta terungkap dari ditangguhkannya pelayanan BPJS Kesehatan oleh Kantor Cabang Palembang.
Usut punya usut, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir ternyata qmenunggak iuran kesehatan sebesar Rp 18 miliar kepada BPJS Kesehatan.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sayuti, usai melakukan rapat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir.
"Berdasarkan keterangan Dinkes Rp 18 miliar," ujarnya kepada SUMEKS.CO, ketika dikonfirmasi hasil rapat yang digelar Jumat, 3 Januari 2025.
Sayuti menjelaskan bahwa untuk melanjutkan kerjasama, Pemkab Ogan Ilir harus segera menyelesaikan tunggakan selama setidaknya sembilan bulan.
"Menurut Kadinkes tadi, tanggal 6 Januari 2025 mereka akan menyelesaikan permasalahan ini," tegasnya.
Terpisah, anggota Komisi IV lainnya, Hipni Raja berharap, supaya pihak RSUD Ogan Ilir supaya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada warga miskin Kabupaten Ogan Ilir.
"Kami berharap pelayanan kesehatan gratis tetap didapatkan oleh masyarakat Ogan Ilir yang tidak mampu," harapnya.
BACA JUGA:Warga Miskin di Ogan Ilir Resah, Layanan BPJS yang Didanai Pemkab Dinonaktifkan Sementara
BACA JUGA:Waduh! Harvey Moeis-Sandra Dewi Terima Iuran Kesehatan Jatah Orang Miskin, BPJS membenarkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: