Kasus Dokter Koas Palembang, Netizen Minta Penanganannya Dipercepat, 2 Bulan Dinilai Terlalu Lama
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Rianto. --
"Tegas pak..bijaksanalah buat kepercayaan rakyat jgn pandang berduet," pinta netizen.
Lalu, ada netizen yang menyampaikan, bahwa penanganan kasus yang membutuhkan waktu hingga dua bulan dinilai terlalu lama.
"2 bln ? ho ho....ada yg percaya ?," tegas netizen.
"Ada apa.. lama bener penyidikannya," tanya netizen.
Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Rianto, pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pengembangan kasus penganiayaan dokter koas ini.
"Perkembangan kasus ini akan ditentukan oleh hasil uji laboratorium forensik, terhadap barang bukti rekaman visual dan audio," paparnya.
Uji laboratorium itu diakui memakan waktu, karena menyangkut banyak aspek yang harus diteliti oleh sejumlah ahli, antara lain ahli bahasa.
"Hasil uji laboratorium tersebut, isi dari rekaman visual maupun audio itu bisa dibakukan dan dibunyikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: