Pemberlakuan PPN 12 Persen Bakal Diprediksi Bertambah Pengangguran di 2025

Pemberlakuan PPN 12 Persen Bakal Diprediksi Bertambah Pengangguran di 2025

Pemberlakuan PPN 12 persen bakal diprediksi bertambah pengangguran di 2025. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Ada tiga komponen pajak, bagian konsumsi yang menjadi paling mengalami kemunduran.

"Dari tiga komponen pajak, pajak konsumsi, penghasilan, dan capital income, yang paling regresif itu pajak konsumsi," ucapnya. 

BACA JUGA:Siap-siap PPN 12 Persen Berlaku Tahun 2025, Beli Barang Rp5 Juta Bayar Berapa Ya!

BACA JUGA:Pengguna Dompet Digital Panik PPN Naik 1 Persen, DJP Kemenkeu RI Berikan Pemahaman Ini

Untuk diketahui, kebijakan PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 2025 mendapat reaksi penolakan dari berbagai elemen masyarakat. 

Dimana penolakan ini dilakukan mahasiswa dengan menggelar aksi demontrasi beberapa hari yang lalu. 

Kebijakan PPN 12 persen dinilai akan semakin menyulitkan ekonomi masyarakat, terutama kalangan bawah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit (OFP) mengatakan penentuan PPN naik atau turun pada prinsipnya sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional.

BACA JUGA:Siap-Siap! Transaksi Lewat QRIS Dikenakan PPN 12 Persen, Diberlakukan Mulai 1 Januari 2025

BACA JUGA:Beras Premium Dihantam PPN 12 Persen, Warga Beralih ke Beras Biasa!

"Jadi oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN (naik atau turun)," katanya.

Untuk diketahui lanjutnya, isu soal PPN 12 persen menuai penolakan dari PDIP yang sebelumnya menyejutui aturan tersebut.

Belakangan, Gerindra menyindir PDIP karena menolak ketentuan PPN 12 persen karena parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri menjadi satu di antara inisiator.

Aturan soal PPN 12 persen memang masuk dalam UU HPP yang telah disahkan DPR dan pemerintah pada era kepemimpinan Jokowi.

BACA JUGA:Daftar Barang Premium yang Dipastikan Naik Mulai 1 Januari 2025, Dampak Penerapan PPN 12 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: