Perayaan Natal 2024, Kalapas Narkotika Kelas Muara Beliti Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan Kristiani
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, secara simbolis memberikan remisi Natal kepada warga binaan beragama Kristiani, Rabu 25 Desember 2024.--
Ini juga menjadi indikator keberhasilan pembinaan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga binaan setelah mereka kembali ke masyarakat.
Kegiatan pemberian remisi berlangsung tertib dan lancar. Suasana haru dan penuh syukur terasa ketika nama-nama penerima remisi diumumkan.
BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Pertanian Brandgang
Para warga binaan yang menerima remisi menyampaikan rasa terima kasih mereka atas kebijakan ini, yang menjadi pendorong bagi mereka untuk terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik.
Kalapas juga menekankan bahwa remisi ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan mendukung reintegrasi sosial yang efektif.
Dengan adanya remisi, warga binaan diharapkan memiliki motivasi lebih untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas dari masa pidana.
Acara pemberian remisi Natal ini mencerminkan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam mendukung proses rehabilitasi warga binaan melalui pendekatan yang humanis.
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi, Kasubag TU Lapas Muara Beliti Ikuti Diklat Pengadaan Barang dan Jasa
Semoga momen ini membawa berkah dan kebahagiaan, tidak hanya bagi warga binaan yang menerima remisi, tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang merayakan Natal dengan damai dan sukacita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: