URC Sang Master, Sat Pol PP Palembang Terima Aduan Ketertiban Umum, Hentikan Eksploitasi Anak
URC Sang Master, Sat Pol PP Palembang Terima Aduan Ketertiban Umum, Hentikan Eksploitasi Anak.-Foto: dokumen/sumeks.co -
Pihaknya akan menindaklanjuti aduan apapun dari masyarakat selama itu masih dalam ranah gangguan ketertiban umum.
"Pendataan ini yang penting untuk kita teruskan ke Camat, Lurah dan RT/RW tempat para Anjal Gepeng ini tinggal agar dapat ditindaklanjuti dengan pengawasan dan penyaluran program-program pemerintah pusat maupun daerah dalam pengentasan kemiskinan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: