URC Sang Master, Sat Pol PP Palembang Terima Aduan Ketertiban Umum, Hentikan Eksploitasi Anak

URC Sang Master, Sat Pol PP Palembang Terima Aduan Ketertiban Umum, Hentikan Eksploitasi Anak

URC Sang Master, Sat Pol PP Palembang Terima Aduan Ketertiban Umum, Hentikan Eksploitasi Anak.-Foto: dokumen/sumeks.co -

Pihaknya akan menindaklanjuti aduan apapun dari masyarakat selama itu masih dalam ranah gangguan ketertiban umum.

"Pendataan ini yang penting untuk kita teruskan ke Camat, Lurah dan RT/RW tempat para Anjal Gepeng ini tinggal agar dapat ditindaklanjuti dengan pengawasan dan penyaluran program-program pemerintah pusat maupun daerah dalam pengentasan kemiskinan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: