Pengakuan Pembobol Rumah Kosong di Tanjung Batu Ogan Ilir, Barang Antik Dijual Rp 300 Ribu untuk Beli Sabu
Pembobol rumah kosong di Kelurahan Tanjung Batu saat diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu. --
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah mengungkapkan, pelaku merupakan resedivis yang sering melakukan aksinya di rumah kosong.
"Terakhir, pelaku beraksi di rumah kosong milik Almarhumah Hj Muryati atau Atet di Kelurahan Tanjung Batu," jelasnya.
Penangkapan pelaku ini, diawali dari laporan yang diterima Polsek Tanjung Batu LP/B/70/XII/2024/Res OI/Sek TGB, Tanggal 06 Desember 2024.
Laporan pencurian rumah kosong ini dilaporkan oleh Yulia, 59 tahun, warga Jalan Sayid Makdum RW/RT 001/001 Kelurahan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Spesialis Pencuri Rumah Kosong Bobol Rumah Polisi di Ogan Ilir, Akhirnya Tak Berkutik Saat Ditangkap
"Pelapor ini merupakan adik ipar dari pemilik rumah," ujarnya.
Adapun kronologis kejadian, peristiwa pencurian ini diketahui pertama kali oleh pelapor pada 6 Desember 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelapor melihat, kondisi rumah kakak iparnya itu sudah dalam keadaan berantakan pada saat dirinya memeriksa rumah kosong tersebut.
"Pelapor juga mengatakan, ada beberapa barang di rumah tersebut yang hilang," kata Kapolsek.
Adapun aksi pelaku dilakukannya dengan cara memanjat pagar dan masuk melalui pintu belakang rumah korban, yang terletak di lantai dua.
"Pelaku lalu merusak kunci pengaman pintu tersebut," lanjutnya lagi.
Di dalam rumah tersebut, pelaku berhasil membawa kabur beberapa barang antik yang terdiri satu set ceret beserta cangkir berbahan kuningan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: