Pengakuan Pembobol Rumah Kosong di Tanjung Batu Ogan Ilir, Barang Antik Dijual Rp 300 Ribu untuk Beli Sabu
Pembobol rumah kosong di Kelurahan Tanjung Batu saat diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu. --
Pengakuan Pembobol Rumah Kosong di Tanjung Batu Ogan Ilir, Barang Antik Dijual Rp 300 Ribu untuk Beli Sabu
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Ares Munandar, 43 tahun, tidak bisa mengelak lagi dari perbuatannya yang mencuri di rumah kosong di Kelurahan Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu, Ares akhirnya mengakui perbuatannya yang telah mencuri sejumlah barang antik di rumah kosong itu.
Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, barang-barang antik yang sempat dicurinya itu ada beberapa yang sudah dijualnya kepada orang lain.
"Nampan vintage sudah sempat dijualnya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, BRIPKA Prayudho Wibowo, Kamis, 19 Desember 2024.
Berdasarkan pengakuan tersangka, nampan vintage itu dijualnya dengan harga Rp 300.000 untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Pengakuannya ke kami nampan itu dijual dengan Rp 300 ribu," sebutnya.
Sebelumnya, Tim Rimau Batu berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah kosong yang ada di Kelurahan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Ares Munandar, 43 tahun, yang merupakan tetangga korban sendiri.
BACA JUGA:Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Ogan Ilir, Diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: