Hot News, Dana Desa Di Sumsel Makin Gendut Rp2,495 Triliun, 2024 Banyak Oknum Kades Buron Dan Masuk Penjara
Dana desa di Sumsel makin gendut sampai Rp2 koma 495 triliun 2024 banyak oknum kades buron masuk penjara.--
Seolah-olah barang itu ada. Padahal tidak dibelikannya dari Dana Desa.
Modusnya, belanja modal fiktif dan pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan seluruhnya. Dari anggaran Rp780 juta, kerugian negara Rp663 juta. Uang hasil korupsi, digunakan untuk foya-foya karaokean, judi, dan lainnya.
OKI
Terdakwa Asmadi
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
Masih di tahun 2024 ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang menjatuhkan vonis 7 tahun penjara, dan pidana denda sebesar Rp300 juta dengan subsider 4 bulan kurungan terhadap terdakwa Asmadi, mantan Kades Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.
Hakim juga membebankan terdakwa Asmadi membayar pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp7,6 miliar.
Asmadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana kas desa sebesar Rp9,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: