Hot News, Dana Desa Di Sumsel Makin Gendut Rp2,495 Triliun, 2024 Banyak Oknum Kades Buron Dan Masuk Penjara

Hot News, Dana Desa Di Sumsel Makin Gendut Rp2,495 Triliun, 2024 Banyak Oknum Kades Buron Dan Masuk Penjara

Dana desa di Sumsel makin gendut sampai Rp2 koma 495 triliun 2024 banyak oknum kades buron masuk penjara.--

1. Tersangka Sodikin

Masih banyak kasus penyelewengan Dana Desa yang lain, melibatkan kades atau mantan kades. 

Oktober 2024, Polres Muara Enim, juga menahan oknum Kades Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Sodikin (48). 

Total Dana Desa yang diselewengkannya Rp485.758.618. Dibelikannya  properti seperti tanah, kendaraan bermotor, hingga untuk membiayai pendidikan anaknya. 

BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop

Penyelewengan dilakukannya tahun 2015-2018, pada periode pertama menjabat kades. 

Kemudian dilakukan tahun 2020-2022, di periode keduanya menjabat kades. 

Modusnya, dalam hal pengelolaan Dana Desa, tidak pernah sama sekali melibatkan perangkat desanya.

OGAN ILIR 

BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop

1. Terdakwa Syamsul

September 2024, Satreskrim Polres Ogan Ilir menangkap Syamsul, mantan Kades Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan. 

Diduga korupsi Dana Desa tahap I dan 2 tahun anggaran 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: