Hot News, Dana Desa Di Sumsel Makin Gendut Rp2,495 Triliun, 2024 Banyak Oknum Kades Buron Dan Masuk Penjara
Dana desa di Sumsel makin gendut sampai Rp2 koma 495 triliun 2024 banyak oknum kades buron masuk penjara.--
Kemudian Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I dan 2 tahun anggaran yang sama. Kerugian negara Rp383 juta lebih. Kasusnya tengah proses sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
Pengakuan terdakwa Syamsul pada persidangan Selasa (11/12/2024), uang DD dan ADD itu digunakannya untuk foya-foya ke tempat karaoke di Palembang.
Kemudian, membagi-bagikan sebanyak 600 amplop untuk membeli suara pada bursa Pilkades. Setiap amplop berisi Rp500 ribu.
LAHAT
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
2. Tersangka Marwansyah
Kades aktif Desa Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Marwansyah, juga ditahan Kejari Lahat, Juli 2024 lalu.
Dia ditetapkan tersangka, dugaan korupsi hampir 100 persen dari kegiatan menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2020.
Marwansyah juga mengelabui penyidik Kejari Lahat yang turun ke lapangan.
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
Barang-barang seperti perlengkapan tenda, sound system dipinjam Marwansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: