Gubernur Sumsel Umumkan Kenaikan UMP dan UMSP 2025, Upah Naik 6,5 Persen demi Kesejahteraan Pekerja
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mengumumkan kenaikan UMP dan UMSP 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Sumatera Selatan.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E., mengumumkan secara resmi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel untuk tahun 2025.
Pengumuman tersebut dilakukan dalam sebuah acara yang bertempat di Golden Sriwijaya Building, Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang, pada Rabu 11 Desember 2024.
Penetapan UMP dan UMSP Sumsel tahun 2025 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 921/KPTS/DISNAKERTRANS/2024 untuk UMP dan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 922/KPTS/DISNAKERTRANS/2024 untuk UMSP.
Keputusan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 yang mengatur tentang penetapan Upah Minimum di seluruh wilayah Indonesia untuk tahun 2025.
BACA JUGA:Mendagri Umumkan Nilai Evaluasi, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Terbaik Kedua se-Indonesia
BACA JUGA:Tren Nabung Emas Online: Selengkapnya Ini Tips dan Daftar Aplikasi Pilihan untuk Gen Z
Dalam keputusan tersebut, Pj Gubernur Elen Setiadi mengungkapkan bahwa UMP Sumsel mengalami kenaikan sebesar 6,5% atau senilai Rp 224.697 dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan demikian, UMP Sumsel yang sebelumnya sebesar Rp 3.456.874 akan menjadi Rp 3.681.571 pada tahun 2025. Sementara itu, untuk UMSP Sumsel, angka yang ditetapkan adalah Rp 3.737.424.
"Alhamdulillah, kita sepakat, dan hari ini kita umumkan UMP dan UMSP. Untuk UMP Sumsel tahun 2025 naik 6,5 persen atau Rp 224.697 menjadi Rp 3.681.571," ujar Elen Setiadi dengan penuh rasa syukur.
Rapat bersama Dewan Pengupahan Sumsel menghasilkan keputusan penting terkait penetapan UMP dan UMSP Sumsel 2025.--
Kenaikan ini, menurut Elen, merupakan hasil rapat bersama Dewan Pengupahan yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk unsur pengusaha, pekerja, akademisi, dan pemerintah.
BACA JUGA:Serba Serbi Pilkada 2024 Sumsel, Kakak Adik Ini Berpotensi Melenggang Jadi Kepala Daerah 2 Periode
Ia berharap bahwa dengan adanya kenaikan tersebut, tingkat kesejahteraan masyarakat Sumsel dapat meningkat dan memperkuat perekonomian daerah yang semakin maju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: