COD Jual Motor, Remaja di Palembang Malah Diperas lalu Disekap Gerombolan Mengaku Sebagai Pembeli

COD Jual Motor, Remaja di Palembang Malah Diperas lalu Disekap Gerombolan Mengaku Sebagai Pembeli

COD Jual Motor, Remaja di Palembang Malah Diperas lalu Disekap Gerombolan Mengaku Sebagai Pembeli. -Foto: dokumen/sumeks.co-

Namun, ternyata di dalam mobil dirinya dan temannya justru disiksa dan dipukul lalu dipaksa mengaku telah melakukan penipuan. 

"Kami diajak muter-muter di dalam mobil sambil dipukuli, Hp kami disita dan kami diminta membayar uang Rp8,5 juta itu," katanya lagi.

BACA JUGA:Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian, 2 Pemuda Asal Tulung Selapan OKI Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Apes! Niat Jual Motor Honda Beat di Marketplace, Malah Dibawa Kabur Calon Pembeli

Karena tidak tahan dipukuli dan diintimidasi akhirnya dirinya menelpon orang tuanya untuk mentransferkan uang Rp8,5 juta yang dipinta komplotan terlapor tersebut.

"Setelah ditransfer barulah kami dilepas, motor dan surat-suratnya juga di kembalikan ke saya pak," katanya.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp8,5 juta dan melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 10 Desember 2024 kemarin. "Saya melapor berharap pelakunya bisa tertangkap," katanya.

PS KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan telah menerima adanya laporan korban.

BACA JUGA:Hendak Jual Motor Hasil Curian ke Lubuklinggau, Dua Warga Bengkulu Ditangkap Tim Macan Linggau

BACA JUGA: Jual Motor Pinjaman, Idot, Pemuda Desa Air Rumbai, Pangkalan Lampam, OKI Diamankan

Laporan tersebut diterima petgas piket dengan dugaan pemerasan UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 368.

"Laporan sudah kita terima dan akan diserahkan ke satreskrim untuk ditindak lanjuti," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: