Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian, 2 Pemuda Asal Tulung Selapan OKI Ditangkap Polisi

Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian, 2 Pemuda Asal Tulung Selapan OKI Ditangkap Polisi

Kedua pelaku pencurian sepeda motor diamankan polisi Polsek Tulung Selapan saat akan menjual motor hasil curian. Foto: dokumen/sumeks.co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Dua orang pemuda dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan yang di-backup Polsek Pangkalan Lampam.

Kedua pemuda OKI itu, berinisial E (21) dan H (30). Keduanya ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya. 

"Penangkapan kedua pemuda ini pada Jumat, 15 Maret 2024 sekira pukul 18.30 WIB," ujar AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Tulung Selapan AKP Dedy Suandi SH. 

Adapun kronologis penangkapan kedua pemuda yang merupakan warga Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI ini yaitu bermula dari laporan korban A (19).

BACA JUGA:WASPADA! Pelaku Curanmor Berkeliaran, Target Sepeda Motor Jemaah Salat Tarawih di Masjid

BACA JUGA:Apes Nian! Sedang Meliput TKP Curanmor di Masjid, Motor Wartawan di Lubuklinggau Malah Raib Dicuri

"Korban melaporkan ke Polsek kita karena telah kehilangan sepeda motor Honda CRF warna merah putih dengan nopol BG 5207 KAW, yang dilakukan oleh pelaku tidak dikenal," kata Kapolsek, didampingi Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi SH, Minggu 17 Maret 2024.

Diceritakan Kapolsek, korban ini melaporkan peristiwa kehilangan sepeda motor milikku pada Kamis 7 Maret 2024 lalu. 

Menurut keterangan korban, awal mula kehilangan sepeda motor miliknya, yaitu pada saat korban ditelpon temannya untuk mengantarkan baju ke rumah temannya. 

Lalu, setibanya di lokasi, korban memarkirkan motornya di teras kosan temannya. Tak lama saat korban hendak pulang, kunci motornya sudah rusak.

BACA JUGA:Aksi 2 Pelaku Curanmor Terekam CCTV, Mondar-mandir Pilih Target di Depan Rumah Bedeng

BACA JUGA:Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Kapolsek Tanjung Batu Apresiasi Warga Tak Lakukan Main Hakim Sendiri

“Karena kunci rusak, jadi korban meninggalkan motor tersebut di depan teras kosan I, lalu pergi ke rumah teman lainnya. Kemudian pada Kamis 7 Maret 2024 itu, sekira pukul 10.00 WIB, temannya tadi menemui korban memberitahu bahwa motornya sudah tidak ada lagi di tempat atau hilang,” terang Dedy.

Lalu, pada Jumat 15 Maret 2024 kemarin, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulung Selapan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: