50 Anggota PPS Bakal Jadi Saksi di Sidang DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Ogan Ilir
50 anggota PPS di Kabupaten Ogan Ilir akan menjadi saksi di sidang DKPP yang bakal menyidangkan komisioner KPU Ogan Ilir. --
"Iya sidang DKPP pukul 09.00 WIB," ujarnya, Rabu, 10 Desember 2024.
Akan tetapi, Kurniawan mengungkapkan, bahwa pihaknya belum mengetahui jumlah PPS yang akan menjadi saksi di sidang DKPP hari ini.
"Kalau untuk jumlah PPS yang bakal ikut di sidang belum tahu jumlahnya berapa," ungkapnya.
Namun, kehadiran PPS ini nantinya akan memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan ketua dan anggota KPU Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: