Gagal Dievakuasi ke RS, Keluarga Tetap Sanggup Merawat Ani yang Alami Gangguan Jiwa

Gagal Dievakuasi ke RS, Keluarga Tetap Sanggup Merawat Ani yang Alami Gangguan Jiwa

Keluarga Ani memutuskan untuk merawatnya sendiri di rumah setelah penolakan evakuasi ke RS Ernaldi Bahar.--

BACA JUGA:Wanita 64 Tahun Meregang Nyawa Usai Ditebas Anak Kandung, Pelaku Disebut Pengidap ODGJ bersama 2 Saudaranya

Ani diketahui merupakan warga Jalan Letnan Jupri Akip, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Pihak keluarga telah berusaha keras merawat Ani meskipun dalam keterbatasan. Namun, dengan adanya penolakan dari pihak keluarga untuk membawa Ani ke rumah sakit, tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya harus mencari solusi alternatif agar dapat memberikan perawatan terbaik bagi Ani.

Situasi ini membuka kembali pembicaraan mengenai pentingnya kolaborasi antara keluarga, pemerintah, dan instansi kesehatan dalam menangani pasien ODGJ.

Pendekatan yang lebih manusiawi dan empatik menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah serupa agar pasien mendapat perawatan yang dibutuhkan tanpa melanggar hak-haknya sebagai individu.

BACA JUGA:Gadis ODGJ di Makassar Tega Tebas Leher Ibu Kandung Gara-Gara Disuruh-Suruh

BACA JUGA:Aniaya ODGJ hingga Meninggal Dunia, Tri Pipit Manda Leke Disidang di PN Palembang

Dengan adanya keputusan keluarga yang tegas ini, harapan akan adanya jalan keluar yang menguntungkan semua pihak masih tetap ada, meskipun tantangan besar tetap dihadapi dalam merawat pasien ODGJ secara mandiri.

Pemerintah setempat dan instansi terkait akan terus berupaya memberikan dukungan yang diperlukan agar Ani mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: