Gagal Dievakuasi ke RS, Keluarga Tetap Sanggup Merawat Ani yang Alami Gangguan Jiwa
Keluarga Ani memutuskan untuk merawatnya sendiri di rumah setelah penolakan evakuasi ke RS Ernaldi Bahar.--
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Desa Sungai Rebo, Kecamatan BANYUASIN I, Kabupaten BANYUASIN.
Ani, seorang wanita berusia 36 tahun yang diduga menderita gangguan jiwa (ODGJ), gagal dievakuasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya, ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang.
Penolakan tersebut datang dari pihak keluarga yang merasa bahwa mereka masih mampu merawat Ani di rumah.
Proses evakuasi yang rencananya akan dilaksanakan pada siang hari itu di kantor Desa Sungai Rebo, harus dibatalkan setelah keluarga memutuskan untuk merawat Ani sendiri.
BACA JUGA: ODGJ Tewas Terpanggang di Dalam Bus Bekas Milik Pemda Musi Rawas, Ini Penyebabnya
Keputusan ini muncul setelah beberapa kali Ani dirawat di rumah sakit, namun kondisinya belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan.
Keluarga merasa bahwa mereka masih sanggup merawat Ani dan memberikan perhatian yang dibutuhkan meskipun dalam kondisi yang serba terbatas.
Erwin Ibrahim, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, membenarkan penolakan tersebut dan menyatakan bahwa keputusan tersebut datang langsung dari keluarga.
"Iya benar ada penolakan dari pihak keluarga untuk dibawa ke RS Ernaldi Bahar," kata Erwin Ibrahim, Senin, 9 Desember 2024.
BACA JUGA:Sedih, Yayasan Rawat Ratusan ODGJ di Palembang Tidak Bisa Lagi Senam Diluar Karena Penolakan Warga
BACA JUGA:Aniaya ODGJ di Jalan Segaran Palembang hingga Meninggal Dunia, Pipit Dihukum 10 Tahun Penjara
Informasi tersebut juga diperoleh langsung dari Kepala Dinas Sosial Banyuasin yang ikut serta dalam proses penjemputan Ani.
Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan bahwa sebagai respons terhadap situasi ini, ia telah memberikan instruksi kepada pihak Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: