Jerat Pasal 340, Oknum Mahasiswa Habisi Mahasiswi Di Madura, Kapolres Bangkalan Dipuji Netizen Setinggi Langit
Jerat pasal 340 KUHPidana oknum mahasiswa habisi mahasiswi di Madura, Kapolres Bangkalan dipuji netizen setinggi langit. foto: @nuris_alfaz03--
Menurut Kapolres doa untuk almarhum menjadi yang utama. “Intinya kasus ini kita kawal bersama-sama sampai ke persidangan”.
Di kolom komentar ramai netizen menanggapi video diunggah akun @nuris_alfaz03:
“Bagus pak Febri tegakkan hukum Karena negara kita adalah negara hukum,” komentar akun @bojomu.
“Pasal 340 yang adil,” cetus @Musfa.
“Semoga bapak kapolres sehat selalu,” ucap akun @RizalDhimenk.
“Saya seorang ibu ikut merasakan bagaimana ortunya saat ini pak kapolres mantap setuju saya pak,” kata @hayati _r 22.
“Kawal kasus ini sampek ke nusa kambangan,” pinta @WahetShedEngK.
“Kawal.. selain polisi jangan lupa hakim dan kejaksaan,” ingat @M Al fatih72.
“Kawal terus sampek pelaku kena pasal 340 supaya tidak terulang lagi, kasihan orang madura lainnya, lanceng pas etampek bik reng jebeh,” beber @kocokin afiliate.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: