Jerat Pasal 340, Oknum Mahasiswa Habisi Mahasiswi Di Madura, Kapolres Bangkalan Dipuji Netizen Setinggi Langit

Jerat Pasal 340, Oknum Mahasiswa Habisi Mahasiswi Di Madura, Kapolres Bangkalan Dipuji Netizen Setinggi Langit

Jerat pasal 340 KUHPidana oknum mahasiswa habisi mahasiswi di Madura, Kapolres Bangkalan dipuji netizen setinggi langit. foto: @nuris_alfaz03--

BACA JUGA:Hot News, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Yang Bunuh Pacarnya Dini Sera Afriyanti Ditangkap Kejaksaan Agung 

Menurut Kapolres doa untuk almarhum menjadi yang utama. “Intinya kasus ini kita kawal bersama-sama sampai ke persidangan”.

Di kolom komentar ramai netizen menanggapi video diunggah akun @nuris_alfaz03:

“Bagus pak Febri tegakkan hukum Karena negara kita adalah negara hukum,” komentar akun @bojomu.

“Pasal 340 yang adil,” cetus @Musfa.

BACA JUGA:CATAT, Ini 4 Fakta Sidang Pembunuh Bos Toko Bangunan di OKI Kena 340 KUHP Saat Tuntutan Jaksa 2 Pekan Nanti? 

BACA JUGA:Hot News, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Yang Bunuh Pacarnya Dini Sera Afriyanti Ditangkap Kejaksaan Agung 

“Semoga bapak kapolres sehat selalu,” ucap akun @RizalDhimenk.

“Saya seorang ibu ikut merasakan bagaimana ortunya saat ini pak kapolres mantap setuju saya pak,” kata @hayati _r 22.

“Kawal kasus ini sampek ke nusa kambangan,” pinta @WahetShedEngK.

“Kawal.. selain polisi jangan lupa hakim dan kejaksaan,” ingat @M Al fatih72.

BACA JUGA:CATAT, Ini 4 Fakta Sidang Pembunuh Bos Toko Bangunan di OKI Kena 340 KUHP Saat Tuntutan Jaksa 2 Pekan Nanti? 

BACA JUGA:Hot News, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Yang Bunuh Pacarnya Dini Sera Afriyanti Ditangkap Kejaksaan Agung 

“Kawal terus sampek pelaku kena pasal 340 supaya tidak terulang lagi, kasihan orang madura lainnya, lanceng pas etampek bik reng jebeh,” beber @kocokin afiliate.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: