Seleksi Petugas Haji Tahap II Diikuti 81 Peserta, Kakanwil Kemenag Sumsel Pastikan Transparansi
Peserta seleksi petugas haji yang diselenggarakan di Asrama Haji Palembang, Kamis, 5 November 2024.--
Seleksi Petugas Haji Tahap II Diikuti 81 Peserta, Kakanwil Kemenag Sumsel Pastikan Transparansi
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sedikitnya 81 peserta mengikuti seleksi Tahap II PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pelaksanaan seleksi berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan di Aula Asrama Haji Sumsel, Kamis, 5 Desember 2024.
Kakanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan menegaskan, bahwa pelaksanaan seleksi petugas haji ini dilaksanakan secara transparan.
Untuk itu, Kemenag Sumsel membuka layanan pengaduan yang bisa diakses siapapun melalui scanning QR Code atau melalui https://bit.ly/dumasrekrutmenppih2025.
BACA JUGA:8.318 Peserta Ikuti SKD CPNS Kemenag Sumsel, Ini Imbauan BKN Regional 7 untuk Seluruh Peserta
BACA JUGA:Kemenag Sumsel Warning ASN yang Melakukan Perjudian Online
"Tetap tenang, khusyu, serta konsentrasi. Saya perlu sampaikan bahwa berdasarkan Instruksi Irjen Kemenag RI, pelaksanaan kegiatan seleksi harus transparan," tegasnya.
"Kita membuka saluran layanan pengaduan yang bisa diakses siapapun dan itu sudah kita sosialisasikan. Yakinlah bahwa mereka yang menjadi petugas PPIH adalah yang profesional," ujar Syafitri.
Syafitri juga mengatakan, bahwa tahapan seleksi PPIH tersebut melewati beberapa fase. Para peserta Tahap II adalah orang yang terbaik karena telah melalui seleksi Tahap I.
"Fase pertama sudah dilewati, dan bapak ibu adalah orang yang baik, yang tepat berdasarkan kemampuan kompetensi dan lainnya sehingga dapat mengikuti seleksi tahap kedua. Tidak ada yang dapat membantu bapak/ibu. Yakinlah bahwa kemampuan bapak/ibu diharapkan dapat menjawab setiap tahapan seleksi dengan baik," tambah Syafitri.
Dalam kesempatan tersebut, Syafitri juga membacakan sambutan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: