Seleksi Petugas Haji Tahap II Diikuti 81 Peserta, Kakanwil Kemenag Sumsel Pastikan Transparansi

Seleksi Petugas Haji Tahap II Diikuti 81 Peserta, Kakanwil Kemenag Sumsel Pastikan Transparansi

Peserta seleksi petugas haji yang diselenggarakan di Asrama Haji Palembang, Kamis, 5 November 2024.--

Dalam sambutan ditegaskan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional yang melibatkan banyak stakeholder. Sehingga diperlukan koordinasi dan kerjasama yang baik dan sinergis. 

"Tahapan seleksi sendiri dilakukan untuk menjaring dan mendapatkan petugas haji yang kompeten, moderat, profesional, memiliki integritas serta berdedikasi tinggi," jelasnya. 

Dalam menjalankan misi, petugas haji berada di garda terdepan yang dapat memberikan fungsi pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jemaah haji. 

BACA JUGA:Petugas Haji Fasilitasi Tanazul Prioritas Lansia dan Risti, Pulang Lebih Cepat dari Jadwal Demi Ibadah Nyaman

BACA JUGA:Petugas Haji Diminta Siaga Badalkan Lontar Jumrah Jemaah Lansia, Disabilitas & Risti

"Petugas haji harus jadi pelayan tamu-tamu Allah yang sebenarnya, melayani sepenuh hati dan penuh dedikasi," katanya lagi. 

Seleksi Tahap II sendiri terdiri dari CAT (computer assisted test) dan wawancara. Untuk CAT, ada 100 soal yang mesti dijawab peserta. 

Sedangkan pada sesi wawancara, ada beberapa komponen penilaian, yaitu Baca Tulis al Quran, Pemahaman Layanan Jemaah Haji, Pengalaman Tugas di Bidang Penyelenggaraan Haji, Problem Solving, Integritas Petugas Haji, dan Loyalitas Petugas Haji. 

Persentase penilaian adalah nilai maksimal untuk CAT adalah 60 persen, sedangkan untuk wawancara 40 persen. 

BACA JUGA:Puncak Haji Semakin Dekat, Seribu Lebih Petugas Haji Indonesia Siap Siaga dengan Fisik Prima

BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Sumsel Lepas Kloter 2 Mayoritas Risti, Begini Permintaannya Kepada Petugas Haji

Untuk petugas haji tahun 2025 nanti, Kemenag Sumsel mendapatkan alokasi kuota petugas sebanyak 42 orang. 

Rinciannya, 19 Ketua Kloter (TPHI), 19 Pembimbing Ibadah (TPIHI), dan empat orang PPIH Arab Saudi (non-kloter).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: