Pemerintah Kabupaten Muara Enim Terima Dana Bagi Hasil Migas Tahun 2024 Sebesar Rp45,7 Miliar
MIGAS : Pemerintah Kabupaten Muara Enim menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp45,7 miliar yang terdiri dari pertambangan minyak bumi.--
Menurutnya, alokasi DBH yang diterima daerah penghasil Migas ini diharapkan dapat terus meningkat di masa mendatang, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Sekda juga mencatat beberapa permasalahan terkait dengan alokasi DBH yang perlu perhatian lebih lanjut.
BACA JUGA:Oknum Pimpinan Ponpes di Muara Enim Diduga Rudapaksa Santriwati, Kini Berurusan dengan Polisi
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Muara Enim, Truk Tronton Tabrak Mobil dan Motor, Dua Korban Dilarikan ke Klinik
Salah satunya adalah terjadinya keterlambatan dalam penyaluran dana DBH ke pemerintah daerah. Selain itu, permasalahan terkait kurangnya transparansi dalam perhitungan produksi Migas dan penurunan target DBH menjadi isu penting yang disoroti.
Padahal, pemerintah pusat terus menekankan perlunya peningkatan target lifting Migas untuk mendongkrak pendapatan negara dan daerah.
Sekda berharap SKK Migas dan KKKS dapat lebih memperhatikan dan menangani masalah-masalah ini dengan baik.
Lebih lanjut, Ir. Yulius menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim siap untuk terus mendukung dan bekerjasama dengan SKK Migas dan KKKS dalam mengelola kekayaan sumber daya alam, khususnya sektor Migas.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Paparkan Rencana APBD 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD
Kerja sama ini, menurutnya, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya agar potensi besar yang ada dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Muara Enim, baik dalam infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun sektor-sektor lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Asisten II Provinsi Sumsel, Basyaruddin Akhmad, dalam keterangannya juga menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan SKK Migas dalam mengelola sektor Migas.
Hal ini sangat penting mengingat potensi besar yang dimiliki wilayah Sumbagsel, khususnya Kabupaten Muara Enim, dalam menghasilkan Migas.
Dengan kerja sama yang baik, diharapkan hasil DBH dapat lebih optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
BACA JUGA:Innalillahi, Anggota KPPS di Lembak Kabupaten Muara Enim Meninggal Dunia Sebelum Bertugas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: