Terungkap Bentrok Di Diskotik DA Club 41 Palembang Ajang Perseteruan 2 Mantan Napi Kasus Berbeda Theo Vs Layo

Terungkap Bentrok Di Diskotik DA Club 41 Palembang Ajang Perseteruan 2 Mantan Napi Kasus Berbeda Theo Vs Layo

Terungkap bentrok di diskotik DA club 41 Palembang ajang perseteruan 2 mantan napi kasus berbeda Theo vs Layo. --

FAKTA PERTAMA, kasus bermula dari penyerangan dan penembakan yang terjadi di diskotik ‘paling lama’ di kota Palembang di Jl Kolonel H Barlian, Kecamatan Sukarami, Minggu dini hari 1 Desember 2024.

FAKTA KEDUA, korban penembakan dan penusukan di diskotik DA itu adalah M Theo Subarkah (THEO) yang dibawa ke rumah sakit (RSMH Palembang) untuk perawatan. 

FAKTA KETIGA, M Syaiful Hadi (HADI) ini adalah korban “salah sasaran”.  HADI dirawat di RSMH ini karena Lakalantas tunggal.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan di DA Club 41 Palembang Ditangkap, Mengaku Hanya Membantu Kakaknya

BACA JUGA:Dituduh Sebagai Pelaku Penembakan di DA Club 41, Pasien Kecelakaan Ditikam Saat Dirawat di IGD RSMH Palembang

FAKTA KEEMPAT, M Syaiful Hadi (HADI) jadi korban penyerangan teman-teman M Theo Subarkah (THEO) karena mengira HADI yang menyerang THEO di diskotik DA.

FAKTA KELIMA, Sekitar 10 orang teman-teman THEO yang membesuknya di rumah sakit (RSMH Palembang) malah menyasar HADI karena mengira HADI adalah salah satu pelaku yang menyerang THEO.

FAKTA KEENAM, pelaku penusukan terhadap THEO di Diskotik DA Adalah Junaidi (JUNED), Sedangkan yang menembak THEO adalah LAYO.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan di DA Club 41 Palembang Ditangkap, Mengaku Hanya Membantu Kakaknya

BACA JUGA:Dituduh Sebagai Pelaku Penembakan di DA Club 41, Pasien Kecelakaan Ditikam Saat Dirawat di IGD RSMH Palembang

FAKTA KETUJUH, THEO dan LAYO ini sama-sama mantan Napi kasus berbeda, LAYO pernah dipenjara kasus Curas dan Curat, sedangkan LAYO kasus Narkoba.

Kasus penusukan dan penembakan THEO di areal tempat hiburan malam Darma Agung (DA) Club 41 meluas ke rumah sakit dimana HADI pasien laka tunggal di UGD RSMH Palembang jadi korban salah sasaran aksi balas dendam.

M Syaiful Hadi (HADI), yang sedang mengalami luka berat, tidak bisa berbuat banyak, Minggu, 1 Desember 2024) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Dari 2 kali hujaman senjata tajam (sajam) pelaku penyerangnya, salah satu tusukan membuat luka robek di bagian paha HADI.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan di DA Club 41 Palembang Ditangkap, Mengaku Hanya Membantu Kakaknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: