Kapolrestabes Palembang Pantau Langsung TPS yang Gelar Pemungutan Suara Ulang, Berikan Harapan Ini untuk KPU

Kapolrestabes Palembang Pantau Langsung TPS yang Gelar Pemungutan Suara Ulang, Berikan Harapan Ini untuk KPU

Kapolrestabes Palembang Pantau Langsung TPS yang Gelar Pemungutan Suara Ulang.-Foto: Suci/sumeks.co-

“Situasi yang ada kemungkinan siapapun yang terpilih harapannya adalah situasi yang kondusif sehingga jadi modal untuk pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Kapolrestabes Palembang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kota Palembang yang telah memberikan hak suara dan keikutsetaan pada Pilkada 2024 ini.

BACA JUGA:Kotak Suara Dibakar, KPU Bakal Lakukan PSU di 5 TPS Kota Sungai Penuh Kerinci Jambi, Ini Motif Pelaku

BACA JUGA:KPU Resmi Umumkan 5 TPS di Kota Palembang Lakukan PSU Senin Mendatang

“Saya berterima kasih kepada mayarakat kota Palembang khususnya kecamatan Sako yang saat ini kita datangi semakin cerdas berikan hak suara tinggal motivasi kesertaannya agar kebih meningkat,” jelasnya.

Dirinya berharap dengan berjalannya PSU kali ini secara kondusif bisa menjadi modal untuk kedepannya.

“Yang pasti kota Palembang tetap kondusif pasca pilkada 2024 yang menjadikan modal untuk kita semua untuk menggelar kegiatan pembangunan agar arahnya semakin bagus,” tutupnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 5 TPS yang ada di Kota Palembang.

BACA JUGA:Terindikasi Adanya Pemilih yang Mewakili Orang Lain, TPS 5 Sidoarjo Pagaralam Berpotensi PSU

BACA JUGA:Bawaslu Temukan Indikasi Kecurangan Pilkada 2024 Tiga TPS di Kota Palembang Berpotensi PSU

PSU itu dilakukan lantaran terindikasi adanya dugaan kecurangan dalam proses pemungutan suara Pilkada serentak 2024 pada Rabu 27 November 2024 lalu. 

Sebanyak 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang bakal dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Senin 2 Desember 2024 pagi.

5 TPS yang akan digelar PSU itu yakni, yakni, TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Lalu, TPS 35 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang. Kemudian TPS 25 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Semarang Borang Kota Palembang.

Serta dua TPS lainnya yakni TPS 22 Kelurahan Sialang Kecamatan Sako dan TPS 01 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Semarang Borang Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: