Bawaslu Ogan Ilir Bersihkan Alat Peraga Kampanye yang Masih Terpasang di Masa Tenang Jelang Pilkada Serentak
Bawaslu Ogan Ilir bersama tim gabungan saat menertibkan APK yang masih terpasang di Jalan Lintas Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. --
"Masa tenang ini sebenarnya tiga hari sejak kemarin, hari ini, dan besok," katanya.
Di hari pertama masa tenang, Bawaslu Ogan Ilir memberikan kesempatan kepada para pasangan calon untuk melepaskan sendiri APK mereka.
"Kita sudah memberikan kesempatan kepada Paslon untuk mencabut sendiri APK mereka. Jika ternyata masih terpasang, inilah merupakan tanggungjawab kami," tegasnya.
Terhadap APK yang ditertibkan ini, lanjut Lily, merupakan tanggungjawab sepenuhnya oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir. Untuk itu, seluruh Paslon tidak berhak mengambilnya kembali.
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Deklarasi Kampanye Damai, Wujudkan Pilkada 2024 Tanpa Konflik
BACA JUGA:Jelang Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Pilkada Serentak 2024
"Setelah kita kumpulkan nanti, maka APK ini nanti akan kita musnahkan," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lily juga menyampaikan, bahwa atribut yang berada di Posko Pemenangan diperbolehkan untuk tidak dicopot.
"Khusus atribut yang terpasang di Posko Pemenangan, sesuai aturan yang berlaku diperbolehkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: