Kasus Dagang Gadis Dibawah Umur Marak di Sumsel, 2 Germo Wanita Di Baturaja Terciduk, Indah Ayu Siap Disidang
Kasus dagang gadis dibawah umur marak di Sumsel, 2 germo wanita di Baturaja terciduk, Indah Ayu siap disidang. foto: dok sumeks.co.--
SP menerima pesanan atau order dari pria hidung belang.
Lalu tersangka UP (24), warga Batumarta 5 Kecamatan Martapura, Kabupaten OKUT yang berperan membantu tersangka SP.
BACA JUGA:Manfaatkan Tempat Penginapan dan Aplikasi MiChat, Pelaku TPPO di Kayuagung Diungkap Polres OKI
UP ini perantara dan penghubung dengan korban TPPO.
Kedua perempuan germo ini ditangkap Minggu 03 November 2024 di penginapan di daerah Sukajadi Baturaja.
Korban berinisial YA (15), warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit, OKU dijual kedua germo SP dan UP dengan tarif Rp 1 juta.
Kasus TPPO juga terjadi di Muara Enim polisi mengamankan diamankan Reynaldo (27) yang ternyata warga Prabumulih.
BACA JUGA:Manfaatkan Tempat Penginapan dan Aplikasi MiChat, Pelaku TPPO di Kayuagung Diungkap Polres OKI
Kasusnya juga dirilis Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Jumat 22 November 2024.
Tersangka Reynaldo ini merupakan admin dari aplikasi Michat dengan mengatasnamakan korban berinisial S untuk bernegosiasi dengan pria hidung belang.
Rey menjual wanita inisial “S” yang menjadi korbannya lewat aplikasi MiChat.
Reynaldo ditangkap saat tengah berada di salah satu tempat kosan di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim pada Senin 4 November 2024.
BACA JUGA:Manfaatkan Tempat Penginapan dan Aplikasi MiChat, Pelaku TPPO di Kayuagung Diungkap Polres OKI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: