Ribuan KUA dan Penyuluh Agama Dikerahkan Kemenag untuk Cegah Praktik Judol di Masyarakat
Ribuan KUA dan Penyuluh Agama dikerahkan Kemenag cegah judol. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Ribuan Kantor Urusan Agama (KUA) dan juga ribuan penyuluh agama dilibatkan dalam pencegahan judi online atau Judol oleh Menteri Agama, Nazaruddin Umar.
Ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar pada konferensi pers usai menghadiri Rapat Terbatas Tingkat Menteri terkait Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta.
“Kami siap melibatkan 5.940 KUA. Seperti yang kita ketahui Kemenag memiliki satker sampai ke kecamatan. Penyuluh kami seluruh Indonesia ada 50.000 terdiri dari semua agama,” ucap Menag Nasaruddin, Jumat 22 November 2024.
Diungkapkan Menag, ini upaya preventif terhadap judi online juga akan dilakukan Kemenag di lingkungan pendidikan.
BACA JUGA:BRI Tegaskan Komitmen dalam Memberantas Judi Online, Blokir Lebih dari 3.000 Rekening
BACA JUGA:Terungkap! Ribuan Prajurit Terlibat Judi Online, Ini Penjelasan Danpuspom
“Kami Kemenag telah mengumpulkan seluruh rektor di lingkungan Kemenag, seperti Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, dan seluruh perangkat kerja membahas salah satu topik adalah bagaimana memberantas judi online,” jelas Menag.
Dijelaskannya, nantinya mengenai judi online ini dijadikan topik terkait pencegahan judi online. Yaitu akan dilakukan Kemenag melalui mimbar-mimbar agama, salah satunya melalui Khutbah Jumat bagi umat muslim.
"Yang jelas nantinya kami akan membuat sebuah khutbah seragam untuk seluruh masjid," ucapnya.
Untuk diketahui diceritakan Menag, ada ribuan masjid di seluruh Indonesia ditambah mushalla, langgar, dan surau. Termasuk rumah ibadah agama Islam ditambah dengan rumah ibadah agama lain, semuanya untuk mencegah potensi judi online.
BACA JUGA:Cegah Judi Online di Kalangan Polisi, Propam Polres Ogan Ilir Periksa Isi Ponsel Seluruh Anggota
Menurutnya, dengan itu masyarakat akan memiliki kesadaran moral dan spiritual. “Kami juga sudah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk judi online ini ditegaskan menjadi sesuatu yang haram,” ungkap Menag.
Tak hanya itu Menag juga memberikan imbauan kepada seluruh pihak, dan masyarakat “Ayo kita proteksi keluarga kita, anak kita, dan teman kita agar tidak terkontaminasi dengan judi online,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: