Robby Adriyansyah Eks Pegawai Lapas Tanjung Raja Bongkar Napi Setor Sampai Rp30 Juta Buat Happy di Penjara
Robby eks pegawai Lapas Tanjung Raja bongkar napi setor sampai Rp30 juta buat happy di penjara. foto: YouTube @diskursus net --
SebelumnyaKepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Badarudin, dinonaktifkan dari jabatannya.
Diketahui, penonaktifan Kalapas Tanjung Raja ini, merupakan perintah langsung dari Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
Perintah penonaktifan Kalapas Tanjung Raja ini, dalam rangka pemeriksaan yang akan dilakukan terhadapnya buntut dari video viral yang terjadi di Lapas Tanjung Raja.
"Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan dalam rangka diperiksa, harus clear dan adil," tegas Agus dikutip dari berbagai sumber, Selasa, 19 November 2024.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas dan KPLP Tanjung Raja, Menteri Imipas juga memerintahkan pegawai Lapas yang menyebarkan video diduga pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja juga harus diperiksa.
"Petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa. Disini pemeriksaannya harus adil," katanya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga memerintahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas dan KPLP Tanjung Raja.
Sementara itu, terkait dugaan para narapidana yang melakukan pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja, Agus menyebut, tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Gelar Razia Gabungan di Lapas Tanjung Raja, Temukan Barang Terlarang
BACA JUGA:Terkait Video Viral di Lapas Tanjung Raja, Ini Kata Kalapas Badarudin
"Dirjen Pas harus menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta sabu tersebut, termasuk otak dan donaturnya," kata Agus.
Agus meminta para napi pelaku pesta sabu yang masih lama hukumannya untuk segera dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Sebelumnya, Kalapas Tanjung Raja, Badarudin mengklarifikasi, bahwasanya video yang melibatkan Lapas Tanjung Raja tersebut merupakan video lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: