Istri Buat Surat Terbuka untuk Bupati, Warganet Malah Bongkar Identitas Lengkap Oknum Pejabat OKUS dan Pelakor

Istri Buat Surat Terbuka untuk Bupati, Warganet Malah Bongkar Identitas Lengkap Oknum Pejabat OKUS dan Pelakor

Istri Buat Surat Terbuka Untuk Bupati, Warganet Malah Bongkar Identitas Lengkap Oknum Pejabat OKUS Beserta Pelakor--

Demikian surat terbuka dari saya,

Semoga Bapak Bupati dan ibu dapat segera menindaklanjutinya.

Hormat saya".

BACA JUGA:Beredar Isu Kasus Dugaan Perzinahan Oknum Pejabat OKU Selatan Bakal Tempuh Jalur Damai, Benarkah?

BACA JUGA:Kepergok Zina Berulang Kali, Oknum Pejabat OKU Selatan Dilaporkan ke Polisi, Pelakor Sempat Ancam Istri Sah

Sontak unggahan surat terbuka tersebut turut mendapatkan respon berupa bentuk dukungan dan doa dari warganet didalam kolom komentarnya.

Diantaranya dikomentari oleh akun @ipud*****, "peluk jauh buat @queenita1987 sayangku, semoga Allah mudahkan dan lancarkan segala urusan Nita, keep fight! Ado Allah ta jangan mundur dan jangan takut".

Bahkan didalam kolom komentar, warganet menyebutkan secara terang-terangan mengenai identitas dari pelakor serta nama lengkap oknum pejabat OKU Selatan yang melakukan dugaan perzinahan.


--

"Ini pelakornyo nah so mariza @schatje_mrz kalo lanang nyo jos akherman ini ig nyo @josh_akherman ngeri yee naudzubillah min zalik mereka bedua ni," sebut komentar akun @putra*****.

Hebohnya kasus ini bermula saat YT melaporkan perbuatan suami yang merupakan oknum pejabat di OKU Selatan berinisial JA diduga telah berzinah dengan pelakor berinisial MZ.

YT yang merupakan warga Jalan Rantai Panjang Perumahan Villa Seminung Kabupaten OKU Selatan melaporkan suaminya inisial JA yang merupakan pejabat pemerintahan setempat usai 12 tahun menjalani biduk rumah tangga.

Didampingi kedua kuasa hukumnya, dihadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang YT menjelaskan bahwa awal mula ia mengetahui perbuatan zina dilakukan suaminya pada Tahun 2022 lalu.

Saat itu, suaminya JA sedang bersama wanita pelakor (Perebut Laki Orang) di sebuah hotel Jalan A Rivai Palembang pada Senin 21 Januari 2022, sekira pukul 21.00 WIB. 

"Saat ketahuan itu, suami saya bersedia membuat surat perjanjian resmi bahwa tidak akan lagi mengulangi perbuatannya," ungkap Yunita usai membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 15 November 2024 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: