Pulihkan Hutan Bekas Tambang, Aksi Nyata Kelompok Tani Menanam-Grow dan Green Bersama BRI

Pulihkan Hutan Bekas Tambang, Aksi Nyata Kelompok Tani Menanam-Grow dan Green Bersama BRI

Kolaborasi antara Kelompok Tani Hutan Pabangbon dan BRI Menanam-Grow & Green, bersama-sama memulihkan hutan bekas tambang untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan.--

BOGOR, SUMEKS.CO - Di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, perjuangan untuk menjaga alam dimulai dengan kesadaran yang datang dari pengalaman pribadi.

Rasman, yang kini memimpin Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon, mengungkapkan betapa beratnya jalan yang harus ditempuh untuk mengembalikan fungsi alam yang rusak akibat aktivitas tambang.

Rasman, yang dulu merupakan bagian dari penambang di hutan setempat, akhirnya menyadari kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut.

Setelah bertahun-tahun mengabaikan kerusakan alam, dia memutuskan untuk berhenti menambang dan beralih menjadi petani untuk memperbaiki kerusakan yang telah dia sebabkan.

BACA JUGA:Menyikapi Tren Keuangan Anak Muda, Ini Tantangan dan Solusi yang Diberikan BRI

BACA JUGA:Nasabah Bank BRI di Kota Lubuklinggau Puas dengan Layanan yang Diberikan

"Kami dulu bagian dari penambangan di hutan. Sekarang kami sadar bahwa hutan di wilayah kami semakin rusak, sehingga perlu dikembalikan lagi fungsinya," ujar Rasman.

Keputusan untuk meninggalkan tambang dan bergabung dengan kelompok tani hutan ternyata membuahkan hasil.

Lebih dari setahun berjuang, Rasman berhasil mengajak warga sekitar untuk bergabung dalam upaya pemulihan hutan.

Perjalanan Rasman bersama KTH Pabangbon semakin terbantu dengan hadirnya dukungan dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.

BACA JUGA:BRI Perkenalkan Aplikasi New Pasar.id untuk Membantu Pedagang Pasar Tradisional Berjualan Secara Online

BACA JUGA:Cara Transfer Balik Dana Tanpa Mengetahui Nomor Rekening Pengirim Melalui BRImo

Melalui peraturan ini, KTH Pabangbon mendapatkan kesempatan untuk mengelola 150 hektar lahan hutan yang sebelumnya rusak.

Dengan anggota yang kini berjumlah 167 orang, kelompok ini telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mengembalikan hutan yang sempat rusak akibat aktivitas penambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: