Terdakwa Kembalikan Uang Rp342 Juta yang Dikorupsi ke Kas Korpri Banyuasin

Terdakwa Kembalikan Uang Rp342 Juta yang Dikorupsi ke Kas Korpri Banyuasin

Terdakwa Kembalikan Dana Rp342 Juta yang Dikorupsi ke Kas Korpri Banyuasin melalui Kejari.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: