Lapas Narkotika Muara Beliti Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Melalui Sosialisasi Akreditasi Klinik
Pemimpin Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, memimpin sosialisasi percepatan akreditasi klinik di Lapas, Rutan, dan LPKA wilayah Sumatera Selatan, berbagi pengalaman dan langkah-langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayan--
MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti di Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan ini adalah melalui sosialisasi dan sharing tentang percepatan Akreditasi Klinik di Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan dihadiri oleh berbagai UPT Pemasyarakatan di wilayah tersebut, termasuk dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Pada kesempatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti tidak hanya menjadi tuan rumah, tetapi juga berperan sebagai pembicara utama dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Sapu Bersih Narkoba dan Handphone Ilegal, Lapas Muara Beliti Lakukan Razia Massal
BACA JUGA:Bersama Bangun Keimanan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Muara Beliti Gotong Royong Renovasi Mushola
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Sumatera Selatan.
"Kami sadar akan pentingnya pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warga binaan di dalam lapas. Dengan berbagi pengetahuan mengenai proses akreditasi klinik yang telah kami capai, kami berharap ini bisa menjadi pengalaman yang dapat ditularkan kepada UPT Pemasyarakatan lainnya yang sedang dalam proses menuju akreditasi," ujar Ronald Heru Praptama.
Akreditasi Klinik Lapas yang baru saja diraih oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti pada bulan Oktober 2024 lalu, merupakan prestasi yang sangat berarti bagi kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Sertifikat Akreditasi Paripurna Klinik ini diberikan setelah dilakukan penilaian mendalam yang memastikan bahwa klinik Lapas tersebut telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA:Kreativitas di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Muara Beliti Ubah Sampah Jadi Seni
BACA JUGA:Membangun Keamanan dan Kenyamanan, Strategi Lapas Muara Beliti melalui Wali Pemasyarakatan
Akreditasi ini bukan hanya simbol, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan bagi warga binaan, yang memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan yang memadai dan sesuai dengan standar.
Di wilayah Sumatera Selatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menjadi salah satu dari enam UPT Pemasyarakatan yang telah meraih Sertifikat Akreditasi Paripurna Klinik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: